Regional Expose:

Media Komunikasi dan Transparansi Informasi Publik Regional Indonesia

Regional Expose:

Media Komunikasi dan Transparansi Informasi Publik Regional Indonesia

Regional Expose:

Media Komunikasi dan Transparansi Informasi Publik Regional Indonesia

Regional Expose:

Media Komunikasi dan Transparansi Informasi Publik Regional Indonesia

Regional Expose:

Media Komunikasi dan Transparansi Informasi Publik Regional Indonesia

Rabu, 12 Desember 2012

2012, BK DPRD Riau Catat Peningkatan Pelanggaran Wakil Rakyat

Badan Kehormatan DPRD Riau mengungkapkan tingginya pelanggaran wakil rakyat sepanjang 2012. Mulai karena kasus hukum sampai indisipliner. Sering bolos.

Riauterkini-PEKANBARU- Selam tahun 2012 ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau merilis bahwa banyak Anggota DPRD Riau yang telah melanggar kode etik terutama di segi kehadirannya atau absensi.

“Terkhusus, setiap kali rapat paripurna diadakan, mereka banyak yang tidak hadir,” kata A. Kirjuhari, Anggota Banggar DPRD Riau kepada riauterkinicom di Ruang Komisi C DPRD Riau, Rabu (12/12/12).

Dijelaskan Anggota Komisi C DPRD Riau kalau pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam memberikan sanksi terhadap Anggota Dewan yang melanggar kode etik tersebut.

“Kita cuman bisa mengingatkan saja dan itu sudah kita lakukan melalui fraksinya dan jumlahnya relatiflah termasuk fraksi mana yang paling banyak anggotanya melanggar kode etik tersebut,” ujar Anggota DPRD Riau dari Dapil Rohil-Rohul ini.

Di samping itu, terkait banyaknya Anggota DPRD Riau terutama pimpinannya yang terlibat masalah hukum. A. Kirjuhari mengakui bahwa hal tersebut bisa melemahkan kinerja DPRD Riau, namun itu semua bisa diatasi oleh Pimpinan DPRD Riau yang masih tersisa.

“Kita juga belum bisa memutuskan atau mengambil sikap terkait masalah itu karena belum ada keputusan hukum tetap dari pengadilan atau inkrah,” tutupnya.

Sebagai data tambahan. Adapun yang menjadi tugas dari BK DPRD Riau yakni terkait Mengawasi, Moralitas, Aktivitas, Kode Etik seluruh Anggota DPRD Riau. ***(ary)

PT PP Setor Rp 2,7 Miliar pada Lukman Abbas

Mantan Kadis Pora Riau Lukman Abbas kian terjepit dalam kasus suap PON. Saksi dari PT PP menyebut telah menyetor Rp 2,7 miliar.

Riauterkini-PEKANBARU-Sidang kasus suap revisi perda Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau, dengan terdakwa mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas. Kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (12/12/12).

Sidang yang dipimpin Isnurul SH, selaku ketua majelis hakim tersebut. Jaksa Penuntutu Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Riyono SH, menghadirkan 3 orang saksi yakni, Rahmat Saputra (KSO PT PP), Faisal Aswan dan Muhammad Dunir (anggota DPRD Riau).

Dalam keterangannnya, Rahmat Syaputra, yang juga terpidana 2 tahun, dengan kasus yang sama mengungkapkan, sejumlah aliran uang untuk DPR RI dan DPRD Riau.

Menurut Rahmat, ia pernah mengantarkan uang senilai Rp2,7 miliar ke Hotel Seraton Jakarta, sekitar Februari 2012. " Uang itu dalam bentuk dollar dan dimasukkan dalam tas warna hitam," ungkapnya.

Ketika ditanya hakim, untuk apa uang itu, saksi kurang mengetahui secara pasti. Namun, dirinya hanya diperintah Dicky Eldianto membawa uang tersebut ke Jakarta.

" Saya pernah mendengar dari pak Dicky bahwa uang itu akan digunakan untuk mengurus (pelicin) penambahan anggaran PON sebesar Rp 300 miliar ke pusat," kata Rahmat.

Setalah sampai ke Jakarta, Rahmat menuju Hotel Seraton. Disana, ia menemui Yudhi, pegawai PT Adhi Karya, dan Lukman Abbas.

Dikatakan saksi lagi, uang senilai Rp2,7 miliar itu, tidak dalam bentuk rupiah, melainkan Dollar Amerika.

" Saya bisa memastikan bentuknya dollar. Sebab, saya juga memfotonya untuk iseng saja," imbuhnya.

Uang tersebut atas permintaan Pak Lukman. Para kontraktor (PT PP, PT Adhi Karya, PT Waskita Karya) diminta mengumpulkan uang sebesar Rp 9 miliar untuk mempermulus pengajuan permintaan dana APBN sebesar Rp 300 miliar," ujarnya.

Dana Rp 9 miliar itu, akan dibagikan kepada anggota DPR RI. Menurut Lukman, kepada anggota dewan dari baju kuning," terangnya lagi.

Seperti diketahui, Lukmann Abbas dihadirkan kepersidangan dengan status sebagai terdakwa. Didakwa JPU telah ikut terlibat secara bersama melakukan tindak pidana dengan cara memberi suap kepada sejumlah anggota DPRD Riau.

Atas perbuatan terdakwa selaku pemberi atau menjanjikan uang. Terdakwa dijerat dengan Pasal 11 Undang Undang RI no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No 31 tahun 1999, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.***(har)

14 Anggota DPRD se-Riau Di-PAW Sepanjang 2012

Tidak semua wakil rakyat di Riau karier politiknya terus bersinar. Sepanjang 2012 terdapat 14 wakil rakyat dari seluruh kabupaten/kota yang di-PAW.

Riauterkini-PEKANBARU- Berdsarkan data yang dikeluarkan Pemperintah Provinsi Riau melalui Biro Tata Pemerintah Setdaprov Riau, sepanjang tahun 2012 ini ada 14 nama anggota dewan yang melakukan pergantian antar waktu (PAW) di semua kabupaten/kota di Provinsi Riau. Dan dari ke-14 PAW tersebut mayoritas berasal dari Partai Golongan Karya.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Tata Pemerintah Setdaprov Riau M Guntur lewat Kasubag Pejabat Negara dan Legislatif, Zainudin kepada riauterkini, Rabu (12/12/12) di Kantor Gubernur Riau. Katanya, berdasarkan laporan yang masuk ke Pemprov, ada 14 nama yang melakukan proses PAW sepanjang tahun 2012 dan mayoritas berasal dari Partai Golkar.

Ke-14 nama tersebut adalah, satu berasal dari Kabupaten Siak, dua berasal dari Kabupaten Pelalawan, dua berasal dari Kabupaten Kampar, satu dari Kabupaten Kuansing, dan tujuh dari Kabupaten Indragiri Hulu.

Di antara PAW anggota DPRD adalah Kabupaten Siak yang diganti Masri sedangkan PAW-nya Azwar berasal dari Partai Golkar, anggota DPRD Kabupaten Bengkalis tidak ada diganti hanya alasan pengangkatan pimpinan DPRD pasca Pemekaran, PAW-nya Indra Gunawan dari Partai Golkar, anggota DPRD Pelalawan yang diganti Marhadi dengan PAW Nasarudin berasal dari Partai Golkar, diganti Agustiar dan PAW-nya Abdul Muzakkir dari Partai Golkar berasal dari Kabupaten Pelalawan juga.

Kemudian PAW selanjutnya, berasal dari Kabupaten Kampar yang diganti Hadi Warna sedangkan PAW-nya Zulhendri Zainul dari Partai Golkar, dan masih dari Kampar, A Manan Datuk Rajokayo digantikan Erni Yanti berasal dari Partai Golkar. Sedangkan anggota dewan dari Kabupaten Kuansing yang diganti Muslim dengan PAW Erdison dari Partai Golkar.

Kabupaten Indragiri Hulu merupakan Kabupaten terbanyak yang melakukan PAW anggota DPRD kabupaten/kota sepanjang tahun 2012 ini, yakni tujuh orang nama. Di antaranya, Yuridis digantikan Edi Supirman berasal dari Partai Keadilan dan Persatuan Bangsa, Marpoli digantikan Miswando dari Partai Golongan Karya, Zulhindra digantikan Andi Hakim dari Partai Kebangkinan Nasional Ulama.

Selanjutnya, Buhari digantikan Hayati berasal dari Partai Demokrat, Tomimi Comara digantikan Brisnef Pramiko dari Partai Bulan Bintang, Dekritman Rab digantikan Nurmala Dewi dari partai Partai Demokrasi Kebangsaan dan Buhari digantikan Arwan Citra Jaya berasal dari Partai Demokrat.

Saat ditanya, penyebab atau alasan adanya pergantian waktu, Zainudin tidak mau memberikan komentar, dia berasalan kalau hal tersebut merupakan bersifat pribadi.

"Kalau alasan diganti atau PAW, saya tidak bisa komentar karena itu sangat pribadi sifatnya," sebutnya.***(jor)

Kepengurusan Golkar Riau Terus Menuai Kritik

INILAH.COM, Pekanbaru - Susunan kepengurusan DPD Partai Golkar Riau hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa dibawah kepemimpinan Annas Maamun terus menuai kritik kader partai tersebut. Mereka menilai kebijakan Annas yang membuang kader murni dan memasukkan 'kutu loncat' sangat mengecewakan. Ketua Harian SOKSI Riau, Hermansyah menilai bahwa, Annas Maamun tidak memiliki standar baku dalam menyusun komposisi pengurus DPD Partai Golkar Riau. Akibatnya banyak kader yang mengecam dan kecewa. Langkah yang diambil Annas Maamun tersebut, menurut Hermansyah, sebagai langkah mundur. "Partai Golkar itu punya standar baku dalam menentukan pengurus yakni dedikasi, loyalitas dan tidak tercela," katanya. Akan tetapi, sayang beribukali sayang, standar baku yang sudah melekat dari DPP hingga ke DPD itu dilangkahi oleh Annas Maamun. Naasnya lagi, pengurus DPD I Partai Golkar yang sudah berkeringat membesarkan partai berlambang pohon beringin itu, harus rela 'dianaktirikan'. Ketua SOKSI Riau memberikan contoh yakni Wakil Ketua DPD I Partai Golkar, Gumpita yang turun jabatan menjadi Wakil Sekretaris DPD I Partai Golkar Riau dan Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Riau, Deni Ermanto dan Soekirno turun jabatan menjadi Biro. Keanehan pada struktur kepengurusan DPD I partai Golkar Riau itu semakin lengkap dengan adanya pengurus DPD I Partai Golkar yang merangkap jabatan. Sudahlah menjabat sebagai pengurus DPD II Partai Golkar, merangkap jabatan juga sebagai pengurus DPD I Partai Golkar Riau. Misalkan, Sekretaris DPD Partai Golkar Bengkalis menjabat sebagai Wakil Ketua pemenang Pemilu wilayah III, Ketua KPPG Pelalawan Sewitri merangkap jabatan sebagai Wakil Bendahara DPD I Partai Golkar Riau. "Ironis sekali struktur pengurus DPD I Partai Golkar Riau tidak mempunyai standar baku," kata Hermansyah. Disisi lain 'kutu loncat' dari partai politik (Parpol) lain mewabah di DPD I Partai Golkar Riau seperti, Nasir Day (dari Partai Patriot), Edy Ahmad RM (Partai PDK) dan Erwandy Saleh (PKS). Padahal, kata Hermansyah yang sudah malang melintang sebagai kader Golkar sejak tahun 1977 bahwa, untuk menjadi pengurus DPD Partai Golkar Riau standarnya minimal 5 tahun. Akan tetapi berbeda dengan 'kutu loncat' yang secara tiba-tiba seperti permainan sulap menjadi pengurus DPD I Partai Golkar dengan mengangkangi standar baku di Partai Golkar. Para kutu loncat tersebut juga perlu dipertanyakan Nomor Pokok Anggota Golkar (NPAG). Lagipula, apa prestasi mereka menjadi pengurus DPD I Partai Golkar Riau? Dedikasinya apa? Wajar saja, ujar Hermansyah, apabila kader murni yang 'berkeringat' membesarkan Partai Golkar kecewa. "Kemana kami sampaikan kekecewaan ini. Disampaikan ke Ketua Umum Aburizal Bakri juga percuma saja, tak ada gunanya," kata Hermansyah. Hal senada juga disampaikan kader Partai Golkar Riau, Bismar Rambah bahwa, seharusnya Musdalub Partai Golkar menjadi titik konsolidasi dalam menghadapi agenda politik pada masa mendatang. Konsolidasi sebaiknya dengan mengedepankan loyalitas kader yang melewati jenjang pengkaderan di Partai Golkar. Sebab Partai Golkar merupakan partai kader. "Jangan sampai berubah jadi partai abal-abal, sebab Partai Golkar ini sudah besar," kata Bismar Rambah. Terlepas dari semua itu, kedua kader senior Golkar ini sangat berharap kebijakan Ketua DPD Partai Golkar Riau Annas Maamun ini bermuara kepada hasil yang positif. "Semoga keputusan mengambil kader-kader dari luar Golkar ini bertujuan untuk membesarkan Golkar. Artinya, mereka dapat memberikan kontribusi positif untuk memenangkan Partai Golkar, baik di Pilgubri, Pemilu legislatif dan Pilpres nantinya," kata mereka hampir senada. Sementara Ketua DPD Partai Golkar Annas Maamun yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya kemarin menilai positif adanya kritikan terhadap susunan pengurus partai berlambang beringin ini. Menurutnya, kritikan itu menandakan adanya perhatian terhadap Golkar dan juga mencerminkan kalau Partai Golkar itu besar. "Hal yang biasa (kritikan) itu. Ada yang senang karena masuk dan ada juga juga tidak senang karena tidak masuk. Itu tandanya Golkar tetap menjadi perhatian," katanya. Selain itu, menurut Annas, finalisasi dari komposisi kepengurusan tersebut disahkan oleh DPP Partai Golkar. "Jadi bukan keinginan atau kemauan kita saja sebagai pengurus di daerah. Susunan kepengurusan tersebut sebelumnya sudah diusulkan ke pusat. Dan pusat sudah menyetujui dan bahkan Ketua Umum DPP langsung melantik. Jadi sudah tidak perlu dipermasalahkan lagi," ujarnya dengan nada semangat. [ton]