Badan
Kehormatan DPRD Riau mengungkapkan tingginya pelanggaran wakil rakyat
sepanjang 2012. Mulai karena kasus hukum sampai indisipliner. Sering
bolos.
Riauterkini-PEKANBARU- Selam tahun 2012 ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau merilis bahwa banyak Anggota DPRD Riau yang telah melanggar kode etik terutama di segi kehadirannya atau absensi.
“Terkhusus, setiap kali rapat paripurna diadakan, mereka banyak yang tidak hadir,” kata A. Kirjuhari, Anggota Banggar DPRD Riau kepada riauterkinicom di Ruang Komisi C DPRD Riau, Rabu (12/12/12).
Dijelaskan Anggota Komisi C DPRD Riau kalau pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam memberikan sanksi terhadap Anggota Dewan yang melanggar kode etik tersebut.
“Kita cuman bisa mengingatkan saja dan itu sudah kita lakukan melalui fraksinya dan jumlahnya relatiflah termasuk fraksi mana yang paling banyak anggotanya melanggar kode etik tersebut,” ujar Anggota DPRD Riau dari Dapil Rohil-Rohul ini.
Di samping itu, terkait banyaknya Anggota DPRD Riau terutama pimpinannya yang terlibat masalah hukum. A. Kirjuhari mengakui bahwa hal tersebut bisa melemahkan kinerja DPRD Riau, namun itu semua bisa diatasi oleh Pimpinan DPRD Riau yang masih tersisa.
“Kita juga belum bisa memutuskan atau mengambil sikap terkait masalah itu karena belum ada keputusan hukum tetap dari pengadilan atau inkrah,” tutupnya.
Sebagai data tambahan. Adapun yang menjadi tugas dari BK DPRD Riau yakni terkait Mengawasi, Moralitas, Aktivitas, Kode Etik seluruh Anggota DPRD Riau. ***(ary)
Riauterkini-PEKANBARU- Selam tahun 2012 ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau merilis bahwa banyak Anggota DPRD Riau yang telah melanggar kode etik terutama di segi kehadirannya atau absensi.
“Terkhusus, setiap kali rapat paripurna diadakan, mereka banyak yang tidak hadir,” kata A. Kirjuhari, Anggota Banggar DPRD Riau kepada riauterkinicom di Ruang Komisi C DPRD Riau, Rabu (12/12/12).
Dijelaskan Anggota Komisi C DPRD Riau kalau pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam memberikan sanksi terhadap Anggota Dewan yang melanggar kode etik tersebut.
“Kita cuman bisa mengingatkan saja dan itu sudah kita lakukan melalui fraksinya dan jumlahnya relatiflah termasuk fraksi mana yang paling banyak anggotanya melanggar kode etik tersebut,” ujar Anggota DPRD Riau dari Dapil Rohil-Rohul ini.
Di samping itu, terkait banyaknya Anggota DPRD Riau terutama pimpinannya yang terlibat masalah hukum. A. Kirjuhari mengakui bahwa hal tersebut bisa melemahkan kinerja DPRD Riau, namun itu semua bisa diatasi oleh Pimpinan DPRD Riau yang masih tersisa.
“Kita juga belum bisa memutuskan atau mengambil sikap terkait masalah itu karena belum ada keputusan hukum tetap dari pengadilan atau inkrah,” tutupnya.
Sebagai data tambahan. Adapun yang menjadi tugas dari BK DPRD Riau yakni terkait Mengawasi, Moralitas, Aktivitas, Kode Etik seluruh Anggota DPRD Riau. ***(ary)




















